(pelitaekspres.com)-KALIANDA-Dinilai kurang layak,  anggota DPRD Lampung Selatan meminta pembangunan gedung baru yang lebih representatif sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik nyaman.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan Ir Halim Nasai, Rabu (16/09/2020) saat melakukan pembahasan Perubahan Ramperda APBD tahun angaran 2020 bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Intji Indriati .

Dalam kesempatan itu Halim Nasai menyampaikan asporasi para anggota dewan tentang kondisi gedung DPRD saat ini yang dinilai kurang layak sebagai gedung wakil rakyat, oleh karena itu pihaknya meminta pemerintah Kabupaten Lampung Selatan  dianggarkan pembangunan gedung DPRD yang baru.

Usai melakukan pembahasan bersama BPKAD, kepada media ini Halim Nasai mengatakan bahwa, permohonan pembangunan gedung baru DPRD ini adalah atas keinginan semua anggota dewan yang saat ini merasakan kondisi hedung ini saat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Menurutnya permohonan pembangunan gedung baru ini tidak mengada-ada, tetapi sudah menjadi kebutuhan sebagai anggota legislatif dalam menjalankan tugasnya agar lebih baik lagi

” Coba cak, liat ruang Komisi I sampai IV, betapa sesaknya ruangam ini,  ketika dipakai melakukan pembahasan seperti ini saja sudah seperti ini ” Kata politisi Fraksi PAN ini

Begitu juga dengan ruang Paripurna yang ada saat ini, ketika menggelar rapat, sesaknya bukan main, para tamu dan undangan tidak bisa nyaman ada diruangan, dan berdesakan, sehingga kurang nyaman dalam melaksanakan tugasnya ” Tutur Halim lagi.

Namun demikian lanjut Halim, dalam pelaksanaanya bisa dilakukan secara bertahap, pengadaan lahan, dan pembangunanya secara bertahap yang sifatnya bisa dilakukan Multiyears, serta menyesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkab Lampung Selatan ” Pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan M Thamrin mengatakan, bahwa usulan pembangunan gedung baru DPRD nantinya akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu bersama seluruh jajaranya, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.

Namun demikian dalam penganggaranya bisa dimulai tahun depan ” Setalah dilakukan pengkajian, Insyaallah tahun 2021 bisa dianggarkan ” Katanya. (cak Ton)