(pelitaekpres.com) -TAMIANG LAYANG–  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Rida Heriyani melanjutkan Kunjungan Kerja (Kunker) atau Reses Perorangannya, Guna untuk menyerap Aspirasi Masyarakat di Desa Kupang Baru, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.

Sebelumnya, Rida Heriyani, melakukan kunker atau reses perorangan di RT. 05 Rantau Pusi Desa Tampa Kecamatan Paku, dan kali ini dilanjutkan ke Desa Kupang Baru,

Wilayah tersebut merupakan Daerah Pemilihan Dapil II, Dapil II meliputi kecamatan Awang, Karusen Janang, Paku dan Kecamatan Paju Epat, yang ada di Barito Timur.Kamis(28/04/2021).

Pada kesempatan kunker atau reses tersebut, warga masyarakat Desa Kupang Baru mengusulkan cetak lahan kering dan lahan basah (sawah) di area desa itu sendiri.

Kepala Desa (Kades) Kupang baru, Eko Setiawan mengatakan, lahan kering disebelah timur desa yang tidak produktif seluas 15 hektar dan lahan basah dibagian barat seluas 60 hektar, nah lahan ini lah yang kami usulkan melewati wakil rakyat yang hadir, agar pemerintah daerah bisa membantu kami membuka lahan tersebut, ucapnya.

Dikatakannya, lahan kering dimaksud digunakan untuk menanam ubi kayu, jagung dan tanaman buah-buahan lainya. Sedangkan lahan basah digunakan untuk mencetak sawah. Selama ini mereka cuma menggarap sawah di desa tetangga, karena di desa kita belum memiliki lahan sawa.

“Warga Desa Kupang Baru meminta selain digunakan untuk cetak sawah, kami juga ingin air yang melimpah di lahan basah pada desa berpenduduk 709 jiwa atau 201 kepala keluarga ini, kiranya dapat digunakan untuk mengembangkan wisata air atau tempat pemancingan”, ungkap Kades.

Dengan adanya usulan kebutuhan prioritan yang disampaikan oleh warga masyarakat Desa Kupang Baru, Rida Heriyani menanggapi, dia berjanji akan mengawali aspirasi masyarakat di dapil II agar tahun 2022 dapat terlealisasi.

“Apirasi ini nanti akan kami sampaikan dalam parupurna untuk menjadi pokok-pokok pikiran DPRD sebagai usulan prioritas tahun anggaran 2022, semoga usulan ini nanti dapat terlealisasi”, pungkas Rida Heriyani. (DH)