(pelitaekspres.com) -BLITAR-  Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kabupaten Blitar, Handono, didampingi dua staf kordinatornya, menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT tahun ini akan digunakan untuk beberapa program prioritas. Di antaranya adalah pengadaan dua unit ambulans dan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di Kabupaten Blitar.

“Untuk pengadaan ambulans masih dalam proses melalui e-catalog, sedangkan rehabilitasi Pustu juga sedang dalam pemilihan penyedia melalui e-catalog. Konsultan perencana sudah selesai dan sekarang proses pengajuan realisasi anggaran,” ujar Handono saat ditemui seblang.com di kantor Dinkes Kabupaten Blitar, utara Aloon-aloon Kota Blitar, Selasa (23/07/2024).

Selain pengadaan fasilitas, anggaran DBHCHT juga dialokasikan untuk membayar premi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu.

“Anggaran sudah direalisasikan hingga bulan Juni, dengan total sekitar 2,7 miliar rupiah yang telah diserap untuk membayar BPJS. Setiap bulan, DBHCHT bisa membayar premi BPJS untuk sekitar 12.000 masyarakat yang menggunakan BPJS,” tambahnya.

Diungkapkannya, alokasi anggaran DBHCHT ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan fasilitas berobat dengan BPJS. Selain itu, semua penggunaan DBHCHT sudah melalui tahap dan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Semua langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Blitar,” ungkap Kabid SDK.

Terakhir, Handono juga menambahkan bahwa semua proses pengadaan dan realisasi anggaran dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan anggaran DBHCHT ini sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal kesehatan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Dinkes Kabupaten Blitar memastikan, bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses dengan mudah layanan kesehatan yang memadai melalui faskes yang tersedia. (Kmf Cht/ Mst)

Tinggalkan Balasan