(pelitaekspres.com) –LAMTIM- – Mantan Ketua Bumdes Kibang, Muslim menempuh jalur damai dengan Ketua DPC PJID Kota Metro Bambang Suyitno menandatangani di atas meterai dan di saksikan kedua belah pihak, Saptu 22 Januari 2022 sekitar pukul 17.30 Wib. Pasalnya, dalam kejadian tersebut saudara Muslim salah dalam berbicara dan telah menjadi kosumsi publik.

Sehingga semua dapat mengancam sebuah kehormatan seseorang dan dapat merusak nama baik keluarga, serta dapat di anggap sebagai perbuatan fitnah. Pada akhirnya Bambang Suyitno melalui kuasa Hukumnya Fajar Arifin SH, dan Rekan-rekan menempuh jalur Hukum guna mencari keadilan.

Sebagai langkah awal Bambang Suyitno (Ketua DPC PJID) Kota Metro melayangkan surat somasi terhadap Muslim, namun karena tidak adanya niatan baik yang di lakukan oleh Muslim terhadap Bambang Suyitno, yang pada akhirnya surat somasi yang keduapun di layangkan kembali dan dengan ada surat somasi yang kedua itu pada akhirnya Muslim meminta untuk di mediasikan oleh pihak lain dengan tujuan supaya bisa bertemu dengan Bambang Suyitno.

Selanjutnya, berdasarkan niat yang baik dan tulus bahkan permintaan maaf atas segala kekeliruan serta kesalahannya selama ini pada akhirnya pertemuan tersebut di lakukan di Kantor DPC PJID Kota Metro, Jln Budi Utomo Mulyojati Metro Barat.

“Alhasil dalam pertemuan tersebut  kedua belah pihak sepakat, untuk melakukan perdamaian dan kedepannya keduanya tidak lagi adanya saling tuntut baik secara perdata maupun pidana.

Dalam kesempatannya, selain meminta maaf secara pribadi maupun keluarga besar Bambang Suyitno, Muslim berharap dari kejadian ini selain untuk pembelajaran diri saya pribadi khususnya juga akan dapat di jadikan contoh bagi masyarakat untuk tidak sembarangan berbicara terlebih yang dapat menimbulkan ketidaksenangan pribadi orang lain (Fitnah).

Karena selain  merusak nama baik, juga dapat membahayakan diri orang lain. Untuk itu di kesempatan ini, saya sangat berterimakasih khususnya kepada saudara Bambang Suyitno dan para pihak-pihak lain yang telah berupaya dan membantu saya dalam memediasikan saya, sehingganya tercipta suatu kesepakatan damai antara kami berdua,” pungkasnya.(Pur)