(pelitaekspres.com) –PALEMBANG- Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang terus memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan organisasi di lingkungan Pemkot Palembang guna memastikan ketersediaan stok darah bagi masyarakat. Upaya ini menjadi langkah strategis mengingat kebutuhan darah di Kota Palembang setiap bulannya tergolong tinggi, bahkan mencapai sekitar 7.000 kantong.
Salah satu bentuk kolaborasi terbaru adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PMI Kota Palembang dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Penandatanganan kerja sama tersebut turut dibarengi dengan penyelenggaraan kegiatan Donor Darah Massal yang digelar di kawasan KIF Park Kambang Iwak, Senin (8/12), dan menjadi agenda perdana dari rangkaian kegiatan yang telah direncanakan.
Ketua PMI Kota Palembang, Hj. Dewi Sastrani Ratu Dewa, menyampaikan bahwa MoU ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga. Menurutnya, kerja sama seperti ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata untuk memastikan pelayanan kemanusiaan tetap berjalan optimal.
“Hari ini kita melaksanakan MoU antara Dinas Perkimtan Kota Palembang bersama PMI Kota Palembang, sekaligus menggelar kegiatan donor darah,” ujar Dewi Sastrani.
Dalam kegiatan donor darah massal tersebut, PMI dan Dinas Perkimtan menargetkan pengumpulan 100 kantong darah. Dewi berharap target tersebut tidak hanya tercapai, tetapi juga dapat terlampaui melihat antusiasme masyarakat yang hadir.
“Target kita pagi ini 100 kantong. Mudah-mudahan tercapai, bahkan jika memungkinkan bisa lebih,” tambahnya optimistis.
Menanggapi kebutuhan darah di Kota Palembang yang mencapai ribuan kantong setiap bulannya, Dewi menegaskan bahwa PMI tidak hanya mengandalkan kegiatan donor darah massal berbasis momen tertentu. Beberapa langkah strategis telah dijalankan, seperti:
Pelayanan donor darah 24 jam di Unit Donor Darah (UDD) PMI dan layanan Donor Darah di Mall PTC, yang memberikan akses bagi masyarakat untuk berdonor dalam suasana yang lebih nyaman dan mudah dijangkau.
Menurut Dewi, keberadaan layanan-layanan tersebut merupakan bentuk komitmen PMI untuk menjamin pasokan darah tetap stabil dan bisa memenuhi kebutuhan rumah sakit di Kota Palembang.
Dewi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya untuk ikut terlibat dalam kegiatan donor darah. Ia berharap kolaborasi dengan Perkimtan bisa menjadi pionir dan contoh bagi lembaga lain agar turut berpartisipasi.
“Dengan adanya MoU ini, semoga bisa menjadi contoh dan motivasi bagi OPD lainnya, organisasi, hingga masyarakat umum. Banyak manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan donor darah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Alex Fernando, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan nyata pihaknya terhadap PMI. Menurutnya, kegiatan donor darah ini bukan hanya seremonial, tetapi akan dilakukan secara berkala setiap 2–3 bulan sekali.
“Kegiatan ini akan kita jalankan secara rutin. KIF Park juga akan terus kita manfaatkan sebagai media sosialisasi untuk menarik masyarakat agar ikut berpartisipasi,” ujar Alex.
” Selain membantu menjaga ketersediaan darah, kegiatan donor darah rutin juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya aksi kemanusiaan,” tutupnya. (dkd)


