(pelitaekspres.com) –TUBABA- Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi) Kagungan Ratu, kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendapat kucuran dana dari Dana Desa (DD) sebesar Rp195 juta, yang seluruhnya telah masuk ke rekening BUMTi Tunas Amor, Dana tersebut dialokasikan ke beberapa program kerja sesuai hasil musyawarah awal serta ketentuan AD/ART. Selasa 02/12/2025
- Penanaman Semangka Rp60 Juta
- Pembelian Sapi Rp 50 juta
- Program Holtikultura Rp 50 juta
- Dana Oprasional Rp 35 juta
Susunan Pengurus BUMTi Tunas Amor
Pembina: Kepala Tiyuh
Pengawas: Hendri Gunawan (unsur BPT)
Ketua: Ahmad Muklis Anwari
Sekretaris: Fidia Hadi Tama
Bendahara: Diana
Saat di jupai Muklis menjelaskan ” Untuk penanaman semangka pembagianya Misal satu hektare menghasilkan 10 ton atau 5 ton, tinggal dikalikan Rp200. Modal tetap kembali utuh,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa buah berukuran kecil tidak termasuk hitungan margin.
Sapi pertama ditempatkan di RK 5 di lokasi milik Eko Susanto dengan bobot sekitar 26,5 kg, sedangkan sapi kedua rencananya berada di RK 1 dengan bobot sekitar 26,8 kg. Muklis menegaskan bahwa harga tersebut sesuai pasaran.
“Itu memang harganya, bisa dicek ke belantik ataupun langsung melihat barangnya,” katanya.
Alokasi lainnya adalah Rp50 juta untuk peningkatan holtikultura, meliputi tanaman jagung, padi, dan kacang tanah. Program ini sepenuhnya melibatkan masyarakat sebagai mitra BUMTi.
Setiap mitra minimal memiliki lahan. Untuk luas 0,5 hektare diberikan modal Rp5 juta, sedangkan 1 hektare sebesar Rp10 juta. Namun BUMTi lebih memprioritaskan warga dengan lahan di bawah satu hektare.
“Kalau dia punya satu hektare biasanya orang yang mampu. Kalau ingin jadi mitra, kami belum terima dulu. Kami utamakan yang punya seperempat atau setengah hektare, karena itu biasanya masyarakat menengah ke bawah,” ujar Muklis.
Ia menyebutkan bahwa dari total dana, baru sekitar Rp20 juta yang terealisasi, melibatkan kurang lebih lima orang mitra.
Muklis menegaskan bahwa BUMTi Tunas Amor adalah kepengurusan baru sehingga tidak mengetahui dan tidak menangani persoalan BUMTi sebelumnya.
“BUMTi yang lama itu urusan pemerintahan Tiyuh. Kami hanya meneruskan. Kita tidak tahu-menahu masalah BUMTi yang lama,” tegasnya.
Untuk saat ini, dana BUMTi belum bisa dialokasikan ke pembangunan atau pengembangan kolam ikan, karena tidak tercantum dalam AD/ART maupun hasil musyawarah awal.
“Kalau pun ingin membuat kolam ikan, harus menunggu musyawarah baru. Yang penting tidak keluar dari koridor ketentuan, yaitu program nabati dan hewani dalam rangka penggunaan 20 persen dana ketahanan pangan,” jelasnya.
Muklis menegaskan bahwa setiap langkah BUMTi selalu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pendamping.
“Setiap apa yang akan dilakukan, kami selalu konsultasi,” ujarnya Muklis Ketua BUMTi Tunas Amor. (Mar)


