Humas PT Bima Mix : Kami Legal, Izin Kami Lengkap CSR Juga Kami Penuhi

(pelitaekspres.com) –  LAMSEL– ” Kami Legal,  perizinan kami lengkap, kalo masalah Blasting kami diawasi pihak terkait saat aktivitas dan setiap bulan kami juga keluarkan CSR untuk kompensasi kepada warga sekitar, ” tutur Humas PT Bintang Intan Makmur Adiguna (BIMA)  MIX Rebo, Jumat (27/11/2025) diruanganya.

Pernyataan tersebut disampaikan Rebo saat dihubungi media ini pelitaeksprea.com melalui telephone genggamnya, saat dikonfirmasi terkait pemberitaan disejumlah media online lokal beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini lanjut Rebo, kami selalu melibatkan pihak-pihak terkait ketika melakukan Blasting (peledakan) termasuk para tokoh masyarakat setempat. Selain itu kami selalu memberikan kompensasi kepada para warga yang terdampak atas aktivitas kami selama ini.

Oleh karena itu apabila ada pihak yang meragukan atas perizinan aktivitas yang kami lakukan ini silahkan datang ke kantor untuk mengecek legalitas perusahaan kami,

” Kalo ada pihak yang meragukan legalitas surat ijin kami, silahkan datang kekantor jangan hanya katanya, ” kata Rebo menutup keterangannya.

Tokoh masyarakat Katibung Yani Tajir menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada warga masyarakat yang berdomisili didesa Tanjung Agung yang rumahnya berdekatan dengan perusahaan yang memprotes kegiatan perusahaan yang sedang berjalan.

Selanjutnya untuk aktivitas Blasting menurutnya sudah melalui prosedur yang sudah ditetapkan dan juga diawasi pihak-pihak terkait, bahkan getaran yang ditimbulkan jika memang ada gejolak di masyarakat langsung hubungi pihak perusahaan agar dikurangi getarannya tidak berlebihan,” katanya.

Selain itu saya terangkan bahwa tidak ada rumah warga yang berdekatan dengan perusahaan, dan jika melihat ada rumah yang berdekatan itu sudah diberikan ganti untung/dibeli perusahaan namun pemiliknya masih menempati sementara sambil menunggu rumah barunya, ” tukas Yani Tajir kepada Tim media ini. (Cak Ton)