Skip to content

Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Bersama Saat Ikuti Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi

MEDAN -(pelitaekspres.com/)- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/09/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Turut hadir Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI, perwakilan LKPP, Bupati dan Kepala Daerah se-Sumatera Utara serta Ketua DPRD se-Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menyebut hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara hadir dalam pertemuan tersebut dan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menerima pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan masing-masing.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” ujarnya.

Gubernur memastikan Pemprov Sumatera Utara serta 33 kepala daerah di Sumatera Utara berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas. Kehadiran KPK di Sumatera Utara menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk menjaga integritas dalam membangun daerah.

Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” katanya. Ia menegaskan Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota siap menerima pembekalan dan melakukan perbaikan tata kelola, serta berharap penguatan pencegahan korupsi tidak berhenti pada tingkat provinsi tetapi juga diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota.

Sementara Pimpinan KPK Johanis Tanak menyampaikan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, Aparatur Pengawas Intern Pemerintah merupakan salah satu unsur yang penting. Ia berharap Kemendagri memperkuat posisi APIP di daerah sehingga dapat menjadi early warning system bagi kepala daerah dan ASN.

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi enggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” ujarnya.

Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan posisi APIP sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah sangat penting. Penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” katanya.

Kegiatan berjalan aman, lancar dan sukses.(Jun)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan