(pelitaekspres.com) -PESAWARAN – Abdul Manaf Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Pesawaran dan Zidan Ketua Swadaya Masyarakat (KSM) LSM GMBI Teluk Pandan Saat ini resmi telah dilaporkan ke Polres Kabupaten Pesawaran oleh Ketujuh Organisasi Wartawan yang ada di Kabupaten Pesawaran, Minggu (2/1/2022).
Rama Diansyah selaku ketua Koordinator mengatakan ada beberapa poin yang dilaporkan oleh ketujuh organisasi wartawan ke Polres Pesawaran.
“Ya hari ini kami dari tujuh organisasi Pers yang ada di Kabupaten Pesawaran secara resmi melaporkan keduanya karena tidak adanya itikad baik untuk meminta maaf atas ucapan mereka di medsos,”ujarnya.
Menurutnya keempat poin yang dilaporkan adalah dugaan:
- Pengancaman verbal kepada wartawan yang dilakukan oleh ketua Lsm GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua KSM Lsm GMBI Teluk Pandan Zidan yang video nya tersebar di medsos.
- Merampas kemerdekaan pers dengan cara menghalangi tugas wartawan dalam penulisan berita.
- Penghasutan dan provokasi RAS dibuktikan dengan rekaman video saudara Zidan yang menantang wartawan dengan menyebut daerah.
- Ujaran kebencian melalui medsos.
Diketahui ketujuh organisasi wartawan yang melaporkan keduanya adalah PWI Pesawaran, FKW – KP , IJKP, AWPI Pesawaran, KO-WAPPI, KWRI Pesawaran, FWFI. (defa)

Leave a comment