Kemenag Meminta Kepastian Status Kepemilikan Lahan ke DPRD Bontang

(pelitaekspress.com) – BONTANG
DPRD kota Bontang berjanji lima lahan akan menjadi milik kemenag.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dikatakan bahwa ada 5 lahan yaitu lahan kantor kemenag seluas 6.616 meter persegi, Madrasah Alyah Negeri seluas 6.871 meter persegi.

“Ada lima lokasi yang akan dihibahkan ke kemenag dan akan rampung diminggu kedua bulan November 2020” ujar Ketua Komisi II Rustam, di ruang rapat DPRD Bontang, senin 26 Oktober 2020.

Ditambahkan Rustam bahwa dari kelima lahan tersebut baru satu lokasi yang clean and clear yaitu di wilayah KUA Bontang selatan.

Selain itu disampaikan juga bahwa Kemenag adalah instansi vertikal dimana dananya bukan berasal dari Kota Bontang tetapi dari pusat.(jt/hp)

Tinggalkan Balasan