(pelitaekspress.com) BLITAR — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib pimpin Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Plafon Prioritas Aggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2020 di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (04/08/2020)
Kegiatan rapat Banggar DPRD Kabupaten Blitar kali ini mengundang pihak eksekutif untuk bersama-sama menelaah, mencermati dan membahas KUPA PPAS-P tahun anggaran 2020 itu.
Abdul Munib usai Rapat Banggar mengatakan, pada Kamis (06/08/2020) besok, legislatif dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Blitar kembali akan membahas KUPA PPAS-P tahun anggaran 2020 melalui forum rapat kerja. Untuk menentukan program yang sudah direncanakan pada awal tahun, serta pemanfaatan SILPA tahun anggaran 2019.
“Jadi tentunya dari program yang sudah direncanakan di awal tahun kemarin, kemudian dari sisa anggaran tahun 2019 ada yang bisa dilakukan penataan kembali. Sehingga menambah anggaran yang kurang dan dimungkin juga bisa mengkafer kegiatan yang lain,” terang Abdul Munib.
Saat ini, fase pembahasan KUPA PPAS-P belum pada pemberian rekomendasi. Jika sudah terjadi beberapa kali rapat bersama eksekutif, baru bisa dilakukan pemberian rekomendasi kepada eksekutif.
“Ini masih tahap awal, jadi belum pada tahap rekomendasi, kalau nanti setelah beberapa kali rapat dengan tim anggaran eksekutif. Pada kesepakatan. Setelah pembahasan semuanya selesai akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama,” pungkasnya (Adv/tar)

Leave a comment