(pelitaekspress.com) – MESUJI – Jajaran Tim khusus anti bandit 308 (Tekab 308) Polres Mesuji beserta Polsek wayserdang berhasil membekuk IR (36) Bin Sayuri warga Desa Mendis Kecamatan, Bayung Lincir kab, Musi Banyu Asin pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Diketahui, pelaku melakukan aksinya di rumah milik AM (28) Bin Mahmudi warga desa gedung srimulyo, kecamatan wayserdang, pada hari minggu (19/07/20) disiang bolong.
“Setelah pelaku berhasil masuk ke rumah korban dan langsung mencari barang yang dianggapnya berharga seperti uang sebesar Rp lima juta rupiah milik korban dan satu unit motor mega pro jenis Honda. Setelah berhasil mengambil barang milik korbannya, pelaku langsung kabur,”ujar Kapolsek Wayserdang Iptu Suldi mewakili Kapolres Mesuji lampung AKBP Alim, Minggu (26/07/20).
Suldi menejelaskan, mengetahui rumahnya kebobolan oleh pencuri korban langsung mendatangi Mapolsek Wayserdang guna melaporkan kejadian tersebut dengan harapan pelaku berhasil ditangkap. Dari pengakuan korban, dia mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
“Mendapatkan laporan itu, kami (Polisi) langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi serta hasil keterangan korban dan barang bukti yang dikumpulkan akhirnya Tim Tekab 308 Polres mesuji bersama Tekab Polsek wayserdang berhasil membekuk pelaku pada hari Sabtu (25/07/20) di Moro seneng Regiater 45 sungai buaya sekitar pukul 18:30 WIB,”ungkapnya.
Masih dikatakannya, di saat dilakukan penangkapan oleh Tim gabungan kata Iptu Suldi, pelaku berontak berniat melarikan diri. Akhirnya tim gabungan tekab 308 melakukan tindakan tegas terukur terarah terhadap pelaku.
Lanjutnya, penangkapan pelaku berdasarkan atas Laporan Polisi Nomor : LP/ 19 / VII / 2020 / POLDA LAMPUNG / POLRES MESUJI / POLSEK WAY SERDANG, tanggal 19 Juli 2020 Tentang tindak pidana Curat.
“Saat ini pelaku mendekam di hotel Prodeo Mapolsek Way Serdang guna penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti (BB) yang ikut serta diamankan, yaitu 1 buah STNK dan BPKB motor Honda megapro nopol BE 7917 TU, 1 unit sepeda motor Honda megapro warna biru tanpa nopol berikut kunci kontak dan 1 buah tas slempang warna coklat serta 1 unit HP merk Oppo,”pungkasnya. (Fiter)

Leave a comment