(pelitaekspres.com) -PURWAKARTA – Yang kedelapan kalinya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut turut.

Predikat opini WTP atas laporan keuangan 2022 ini disematkan setelah melalui proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan, tertanggal Senin, 9 Januari 2023.

Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta Hj. Rika Ristiawati, M.E., menyebutkan, pihaknya bersyukur atas raihan opini WTP yang kedelapan kalinya itu.

“Alhamdulillah, kami masih bisa mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan 2022,” kata Rika kepada wartawan di Gedung Dakwah, Cipaisan, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (13/1/2023).

Laporan keuangan Baznas Purwakarta, kata Rika, sudah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah, dan PSAK 109: Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah.

Predikat Opini WTP ini, sambungnya, atas Laporan Auditor Independen dengan nomor 00001/2.0960/AU.4/11/1339-2/1/I/2023 yang diawasi Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK).

Berdasarkan nomor laporan itu pula, Baznas Purwakarta menjadi yang paling pertama dan paling cepat diaudit. Serta, berhasil mempertahankan Opini WTP.

Lebih lanjut Rika menjelaskan, Baznas Purwakarta memiliki SOP terkait laporan keuangan harus sudah selesai pada tanggal 5 setiap bulannya.

Inilah, ungkap Rika, yang menjadi kunci laporan keuangan Baznas selalu tepat dalam penyajian dan waktunya.

“Kami saat ini berencana untuk memiliki aplikasi Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simbaz). Hanya saja belum support dari sisi anggaran. Mudah-mudahan ada bantuan dari APBD. Terlebih, tahun ini target kami Rp 13 miliar,” ujarnya.

Disebutkan Rika, dengan aplikasi tersebut bisa lebih menunjang seluruh laporan di Baznas. Mulai dari penghimpunan, pendistribusian, keuangan, dan administrasi umum.

“Adapun aplikasi yang saat digunakan hanya software keuangan saja,” ucap Rika.

Ditemui di tempat yang sama, Supervisor Kantor Akuntan Publik Muhammad Zainuddin, Koswara, S.E., Ak., CA., ACPA., mengatakan, proses audit sudah dilakukan sejak Oktober 2022.

“Kami telah mengaudit laporan keuangan Baznas Purwakarta yang terdiri atas laporan posisi keuangan (neraca) tanggal 31 Desember 2022, laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut,” kata Koswara.

Serta, lanjutnya, ringkasan kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lain. Adapun selama proses audit, kata Koswara, berlangsung lancar.

“Kami juga memberikan masukan kepada Baznas Purwakarta agar lebih gencar lagi melakukan pembinaan terhadap UPZ. Adapun yang bisa ditiru dari Baznas Purwakarta oleh Baznas Kabupaten/Kota lainnya di antaranya dari sisi penyajian laporan keuangan dan ketepatan waktu,” ujarnya. (DR)