(pelitaekspreas.com)-JAKARTA- Bangunan di wilayah TPI Cilincing, Jakarta Utara dibongkar terkena proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Menurut Ibu Sariyem ganti rugi diduga tidak sesuai dengan kesepakatan yang diterima.

“Kami ada curiga ada oknum yang diduga bermain dalam proses ganti rugi,” kata Ibu Sariyem yang ditemui Pelitaekspreas.com

Selanjutnya, kata Ibu Sariyem pihaknya, belum tahu pindah kemana kerena terkendala dalam pembayaran yang tidak sesuai.

Pengamatan pelitaekspreas.com, 54 bangunan permanen dan semi permanen dibongkar di TPI Cilincing. (TIM)

Tinggalkan Balasan