(pelitaekspres.com)-WAYKANAN-Besaran anggaran penanganan covid-19 oleh Pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan sebesar Rp 40.345.515.057 ini baik dari hasil refocusing dan realokasi APBD 2020 ternyata belum sepenuhnya bisa digunakan.

Pasalnya, pemerintah daerah masih melakukan berbagai kegiatan pendataan warga dan menunggu realisasi dana bansos dari pemerintah pusat dan realisasi bansos BLT dari dana desa setiap kampung. khusus untuk penanganan dampak ekonomi yang sudah dianggarakan Pemerintah daerah way kanan dalam pagu penanganan covid 19 senilai Rp40,3 milyar tersebut pada APBD way kanan 2020.

Hal tersebut di ungkapkan Sekertaris Daerah way Kanan Saipul. ia menjelaskan dari total anggaran untuk penanganan covid 19 baik hasil refocusing dan realokasi sebesar Rp 40.345.515.057 itu memiliki pruntukannya.

1. Bidang kesehatan dan gugus tugas 18.748.267.600.

2. Bidang dampak ekonomi Rp 4.635.677.538.

3. Bidang jaring pengaman sosial Rp 16.961.570.057.

Sementara dana yang sudah di diambil untuk bidang kesehatan dan gugus tugas Rp 4.506.098.775,-

“Kalau bidang kesehatan ini digunakan untuk membeli APD, disenfektan, rapit test, persiapan ruangan isolasi, alat kesehatan, pelatihan tenaga medis, biaya gugus tugas,”ujar Saipul, saat dikonfirmasi Senin (4/5/2020).

Sedangkan dana Bansos dan jaringan pengamanan sosial belum bisa di cairkan.

“Sedangkan bidang dampak ekonomi dan bidang jaring pengamanan sosial belum ada yang terealisasi karena sedang pendataan warga dan masih menunggu realisasi dana bansos dari kemensos dan BLT dana desa yg saat ini sedang proses”pungkasnya.(Indro)