Warga Bartim Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 juta Yang Terdaftar Sebagai Peserta JKM

(pelitaekspres.com) -TAMIANG LAYANG- Warga Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kematian (JKM).

Menurut Ari, pemberian santunan ini merupakan bukti nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pesertanya. Dengan adanya santunan ini, pihak pemerintah daerah berupaya kembali menggalakkan program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga relawan atau mereka yang rentan terkena musibah, agar terdaftar sebagai peserta dan mendapatkan perlindungan sosial.

“Tadi kita menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada Mayani, ahli waris dari almarhum Wahyudi,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P Lelu di Tamiang Layang, Jumat sore.

Santunan JKM yang diberikan merupakan salah satu dari beberapa program BPJS Ketenagakerjaan, yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada pekerja dan keluarganya jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian.

Program ini sangat penting, terutama bagi para pekerja di sektor informal atau tenaga kerja rentan, yang sering kali tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai.

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan berupaya agar lebih banyak tenaga kerja rentan dan relawan yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dan keluarganya mendapat kepastian jaminan sosial,” kata Ari.

Dijelaskan Ari Panan, hari ini tadi juga dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang manfaat menjadi BPJS Ketenagakerjaan dengan yang menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan dari Palangkaraya, perwakilan relawan-relawan, Ketua KPU Bartim Satya Hedipuspita, dan perwakilan Bawaslu, OPD, Kepala BPJS Kesehatan Bartim Yudha dan undangan lainnya. (HY)

Tinggalkan Balasan