(pelitaekspress.com) -ASAHAN- Empat orang warga Kabupaten Asahan, Inisial ARP seorang wanita (37) warga Desa Sei Silo Timur, Kecamatan Buntu Pane, MS laki laki (77) dan SS seorang wanita (59) keduanya merupakan warga Jalan Karya Lk. I (satu) Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, dr. Nn seorang wanita (51) warga Kompleks RSUD HAMS Kisaran dinyatakan positif Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan yang merupakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan kepada wartawan saat Press Release, Rabu (24/06/2020).
Dia juga menjelaskan bahwa untuk Pasien Inisial ARP seorang wanita adalah warga Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane.” Pada tanggal 18 Juni 2020, ARP mengalami demam tinggi dan atas inisiatif sendiri melakukan cek ke laboratorium Anugrah Kisaran dan dari hasil pemeriksaan ARP dinyatakan Positif Demam Berdarah (PDB),” ungkap Rahmat.
“Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut keluarga langsung membawanya ke dr Tunggul untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dikarenakan ARP sedang dalam keadaan hamil tua (trimester akhir), dan oleh dr. Tunggul di sarankan agar mereka periksa ke Rumah Sakit di Medan.
Atas saran dari dr. Tunggul Pada malam itu juga ARP beserta ieluarga berangkat ke Medan. Tiba di Medan langsung menuju Rumah Sakit Bunda Thamrin dan di lakukan anamnesa, dan sekaligus dilakukan pemeriksaan Uji Swab terhadap ARP,” ucap Rahmat.
Lebih lanjut Rahmat mengatakan, pada tanggal 22 Juni 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan Swab pasien atas nama ARP dinyatakan Positif Covid-19 dan dirawat di Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan.
Selain itu, untuk pasien atas nama MS dan SS yang merupakan suami Istri dan kesehariannya bekerja di pajak Kartini Kisaran, pada tanggal 3 Juni 2020 keduanya mengalami keluhan sesak dan pada tanggal 15 Juni 2020 keluarga membawa mereka berobat ke Rumah Sakit HAMS Kisaran, dan dilakukan pemeriksaan intensif serta dilakukan pemeriksaan Rapid Test serta hasilnya Reaktif.
Dikarenakan kondisi yang belum membaik, pada tanggal 18 Juni 2020, Rumah Sakit HAMS Kisaran merujuk pasien tersebut ke Rumah Sakit Martha Friska Medan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk dilakukan pemeriksaan Swab Nasofaring,” terang Rahmat.
Rahmat menambahkan pada tanggal 23 Juni 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menyampaikan hasil pemeriksaan Swab kedua pasien diatas dengan hasil Positif. “Sedangakan untuk dr. Nn berdasarkan hasil pemeriksaan Swab yang dilakukan di Rumah Sakit Columbia Medan yang hasilnya keluar pada tanggal 23 Juni 2020 dinyatakan Pisitif Covid- 19.
Disamping itu Rahmat menyampaikan turut perihatin atas musibah yang dialami dr Nn pasca ditetapkannya Positif Covid-19.
“Saya juga berharap agar dr. Nn cepat sembuh dan dapat beraktifitas kembali untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan untuk pelayanan Penyakit Paru yang erat kaitannya dengan Pasien Covid-19 akan ditangani dr Diniya Tina yang juga merupakan Spesialis Paru,” ujar Rahmat.
Menindaklanjuti informasi diatas, untuk memutus mata rantai penularan Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan bekerjasama dengam Puskesmas Sidodadi dan Puskesmas Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane melakukan Tracking kontak erat kasus tersebut, dan akan dilakukan pemeriksaan darah melalui Rapid Test Covid-19 terhadap orang orang yang melakukan kontak dengan ketiga pasien dimaksud.
Sampai saat ini pelaksanaan pendataan kontak erat masih dilakukan, serta pemeriksaan / screening pada kasus kontak erat dimaksud.
Sedangkan untuk pajak Kartini, pajak Diponegoro dan pajak bakti telah dilakukan penyemprotan desinfektan pada Selasa 23 Juni 2020 oleh dinas Kopdag bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan sebagai upaya untuk memutus Penyebaran Covid- 19.
Untuk data Covid-19 di Asahan, untuk yang positif bertambah menjadi 13 orang, dengan pembagian 8 (delapan) orang masih di rawat, 3 (tiga) orang sembuh, dan 2 (dua) orang meninggal dunia. (Doni)