(pelitaekspres.com) -JAKARTA – Wali Kota Jakarta Utara Sigit wijatmoko mengimbau warganya untuk menunaikan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah serta terus menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) selama masa pandemi.

Dikatakan Sigit wijatmoko selain imbauan pemerintah, ada juga seruan bersama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta dan Pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta nomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H/2020 M. Seruan ini pun dibagikan ke para camat lurah agar disebarluaskan kepada masyarakat.

“Jangan sampai warga euforia merayakan Lebaran. Padahal ini bisa menjadi suatu ancaman buat kita ketika tidak menjaga physical distancing, tidak melakukan PSBB dengan baik, berkumpul, berkelompok yang dapat terjadi ya penyebaran lebih besar lagi. Kalau ini sampai terjadi ongkosnya bisa lebih mahalkarena kita mulai dari awal lagi,” ujar Sigit wijatmoko Rabu (20/5).

Menurutnya, dalam seruan bersama ini disebutkan bahwa sebagai upaya mencegah risiko penularan COVID-19, seluruh umat Islam dan pengurus masjid/musala se-DKI Jakarta untuk tetap beribadah Salat Idul Fitri di rumah dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Ia pun meminta warga tidak salah persepsi dalam menyikapi seruan bersama ini. Sebab, yang dilarang bukan salatnya tetapi berkumpulnya massa dalam jumlah besar. Termasuk kegiatan takbir keliling untuk tahun ini juga dilarang demi mencegah penyebaran COVID-19.(wbo) Wali Kota Jakut Imbau Warga Salat Idul Fitri di Rumah

(Pelita ekspres com) JAKARTA Wali Kota Jakarta Utara Sigit wijatmoko mengimbau warganya untuk menunaikan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah serta terus menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) selama masa pandemi.

Dikatakan Sigit wijatmoko selain imbauan pemerintah, ada juga seruan bersama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta dan Pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta nomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H/2020 M. Seruan ini pun dibagikan ke para camat lurah agar disebarluaskan kepada masyarakat.

“Jangan sampai warga euforia merayakan Lebaran. Padahal ini bisa menjadi suatu ancaman buat kita ketika tidak menjaga physical distancing, tidak melakukan PSBB dengan baik, berkumpul, berkelompok yang dapat terjadi ya penyebaran lebih besar lagi. Kalau ini sampai terjadi ongkosnya bisa lebih mahalkarena kita mulai dari awal lagi,” ujar Sigit wijatmoko Rabu (20/5).

Menurutnya, dalam seruan bersama ini disebutkan bahwa sebagai upaya mencegah risiko penularan COVID-19, seluruh umat Islam dan pengurus masjid/musala se-DKI Jakarta untuk tetap beribadah Salat Idul Fitri di rumah dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Ia pun meminta warga tidak salah persepsi dalam menyikapi seruan bersama ini. Sebab, yang dilarang bukan salatnya tetapi berkumpulnya massa dalam jumlah besar. Termasuk kegiatan takbir keliling untuk tahun ini juga dilarang demi mencegah penyebaran COVID-19.(wbo) Wali Kota Jakut Imbau Warga Salat Idul Fitri di Rumah

(Pelita ekspres com) JAKARTA Wali Kota Jakarta Utara Sigit wijatmoko mengimbau warganya untuk menunaikan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah serta terus menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) selama masa pandemi.

Dikatakan Sigit wijatmoko selain imbauan pemerintah, ada juga seruan bersama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta dan Pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta nomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H/2020 M. Seruan ini pun dibagikan ke para camat lurah agar disebarluaskan kepada masyarakat.

“Jangan sampai warga euforia merayakan Lebaran. Padahal ini bisa menjadi suatu ancaman buat kita ketika tidak menjaga physical distancing, tidak melakukan PSBB dengan baik, berkumpul, berkelompok yang dapat terjadi ya penyebaran lebih besar lagi. Kalau ini sampai terjadi ongkosnya bisa lebih mahalkarena kita mulai dari awal lagi,” ujar Sigit wijatmoko Rabu (20/5).

Menurutnya, dalam seruan bersama ini disebutkan bahwa sebagai upaya mencegah risiko penularan COVID-19, seluruh umat Islam dan pengurus masjid/musala se-DKI Jakarta untuk tetap beribadah Salat Idul Fitri di rumah dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Ia pun meminta warga tidak salah persepsi dalam menyikapi seruan bersama ini. Sebab, yang dilarang bukan salatnya tetapi berkumpulnya massa dalam jumlah besar. Termasuk kegiatan takbir keliling untuk tahun ini juga dilarang demi mencegah penyebaran COVID-19.(wbo)