(pelitaekspres com)-  BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar setelah disetujui dan resmi dibentuk beberapa waktu lalu dalam rapat paripurna, Panitia Khusus (Pansus) PT. Greenfields langsung tancap gas menggelar rapat pansus dengan melibatkan narasumber dan OPD terkait, Kamis (02/12/2021).

Wakil Ketua Pansus Greenfields, Chandra Purnama mengatakan, pihaknya dibentuk oleh DPRD Kabupaten Blitar untuk membahas persoalan penanaman modal asing (PMA) Greenfields yang ada di Kabupaten Blitar terutama soal keluhan dari masyarakat terkait limbah.

“Dalam hal ini, kita akan mencari-sumber data maupun persoalan dan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan ijin di PT. Greenfields,” kata Chandra Purnama usai mengikuti rapat pansus.

Rapat kali ini, sambungnya, melibat OPD terkait seperti DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum dan Dinas PUPR dalam rangka menggali informasi berkenaan dengan permasalahan tersebut.

Kedepan, pihaknya juga akan menggali OPD lainnya seperti Bapenda dan Bappeda, dalam hal ini untuk mendapat informasi terkait pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh, CSR dan sebagainya.

“Kita berharap ada solusi, karena dewan bukan lembaga eksekutor, tapi kita mengeluarkan rekomendasi baik terhadap pemerintah daerah maupun kepada Greenfields, terkait dengan persoalan yang ditemukan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan menggali utamanya soal perijinan, mengingat setiap ijin juga terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan, kemudian dari kewajiban tersebut, apa saja yang sudah dilaksanakan dan apa yang belum dilaksanakan termasuk sanksinya.

“Kita harapkan diakhir tahun, Pansus sudah mengeluarkan rekomendasi,” ungkapnya.

Menurutnya, PMA tidak hanya kewenangannya di daerah, tetapi ada kewenangan di provinsi juga di pusat. untuk itu ia bergerak sesuai standart kewenangan pemerintah daerah.

“Sehingga, investasi benar benar bermanfaat kepada masyarakat Kabupaten Blitar juga kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Terakir,  soal investasi, ia juga berharap banyak tentang hal itu, artinya investasi juga harus bisa mensejahterakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Blitar. Termasuk efek domino pada bidang tenaga kerja, juga dengan catatan jangan sampai merusak lingkungan hidup. (Adv/tar)