(pelitaekspres.com)-NIAS UTARA-Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi, M.Si melaksanakan Pengukuhan  Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintahan Kab. Nias Utara, bertempat di Aula Tafaeri Kantor Bupati Nias Utara, Selasa (04/03/2024)

Dasar dari pengukuhan tersebut, sebagai tindak lanjut dari PERDA Kabupaten  Nias Utara  No 3 Tahun 2023Tentang Perubahan PERDA Kabupaten Nias Utara No 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara, maka Ada 7 OPD Nomenklatur dengan Penyebutan menjadi :

  1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (BERUBAH MENJADI : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG);
  2. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (BERUBAH MENJADI : DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN);
  3. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, pengendalian penduduk dan Keluarga berencana (BERUBAH MENJADI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA) ;
  4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BERUBAH MENJADI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU);
  5. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BERUBAH MENJADI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, RISET DAN INOVASI);
  6. Badan Kepegawaian Daerah (BERUBAH MENJADI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA);
  7. Badan Pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah (BERUBAH MENJADI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH).

Turut hadir pada pengukuhan tersebut, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Inspektur, Rohaniawan,  Ustadz dan Pejabat yg di lantik. (Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan