(pelitaekspres.com)-BLITAR – Mayoritas fraksi DPRD Kabupaten Blitar menerima atas Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Usulan Eksekutif. Selain soal Ranperda, Fraksi DPRD juga memerima atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kab. Blitar TA 2022.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi itu dikemas pada Rapat Paripuna yang diselenggarakan di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (02/11/2021). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP itu juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar. Tampak hadir Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.

Mayoritas Fraksi DPRD Kabupaten Blitar mengapresiasi Ranperda Usulan Eksekutif. Ada 5 Ranperda Usulan Eksekutif yaitu, pertama, Ranperda tentang perubahan atas Perda no. 4 tahun 2019 tentang retribusi perijinan tertentu, kedua, Ranperda tentang penyelenggaraan reklame, ketiga, Ranperda tentang badan usaha milik daerah, keempat, Ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Penataran Kab. Blitar, dan kelima, Ranperda perusahaan umum daerah Savitri Indah.

Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PDI-P disampaikan Sariati, Fraksi PKB Adib Zamhari, Fraksi PAN Mahfut, Fraksi GPN Sunarto dan Fraksi Golkar Demokrat Anik Wahjuningsih.

Fraksi PDI-P menyatakan setuju sekaligus siap memfasilitasi dalam pembahasan ditingkat Pansus. Sedangkan Fraksi PKB mendukung dan pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan segala potensi yang berdampak pada peningkatan PAD.

Fraksi PAN berharap ranperda usulan eksekutif dapat memenuhi aspirasi masyarakat dan dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Fraksi GPN juga menyampaikan hal senada, mengapresiasi atas kelima usulan Ranperda tersebut dan menyetujui serta mendukung untuk di agendakan pembahasan lanjutan. (Adv/tar)