(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial AI alias Ilal (34) warga Jalan Parasamya Lingkungan 9 Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, pelaku diamankan pada hari Senin 13 Juni 2022 sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Durian Gang Kuini Lingkungan 1 Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Durian ada seorang laki laki sedang melakukan transaksi jual Narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Asahan, Selasa (14/6).
Menindak lanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
“Barang bukti yang diamankan berupa 2 bungkus plastik klip paket sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip paket kecil berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 40 plastik klip kosong kecil, 3 buah pipet skop Plastik, 1 buah dompet kain warna hitam kemerahan,” ungkap Kapolres Asahan.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lanjutan.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas peredaran Narkotika di seputar lingkungannya, sehingga pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,” cetus Kapolres Asahan (Doni).