(pelitaekspres.com) -BANDARLAMPUNG- Delapan puluh tenaga kependidikan (tendik) PLP/laboran/teknisi laboratorium di lingkungan Universitas Lampung (Unila) mengikuti pelatihan dan sertifikasi skema pelaksana K-3 yang diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pelatihan berlangsung di dua lokasi, yakni Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian, selama tiga hari pada tanggal 1, 6, dan 8 Agustus 2024.

Kegiatan merupakan bagian dari rangkaian hibah Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) tahun 2024. Ketua tim PRPTN, Prof. Mahrinasari, memberikan laporan singkat mengenai pelaksanaan kegiatan ini, dan pelatihan dibuka secara resmi Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.T., M.T.

Penanggung jawab kegiatan, Ir. Gigih Forda Nama, S.T., M.T.I., menjelaskan, ini merupakan sertifikasi pertama untuk tenaga kependidikan. Selanjutnya, pelatihan serupa akan diadakan 16 kali untuk dosen di lingkungan Unila, dengan total target peserta sebanyak 478 orang.

Pelatihan dan sertifikasi K-3 ini didasarkan pada banyaknya kejadian kecelakaan yang berasal dari laboratorium yang menyebar ke tempat lain. Eksperimen di laboratorium seringkali memiliki potensi bahaya yang tidak terduga jika laboran tidak mengenali bahaya bahan kimia dengan baik.

Potensi bahaya yang harus diwaspadai dan dikendalikan meliputi pencampuran atau eksperimen, penyimpanan bahan kimia, pembuangan sisa bahan kimia, kesalahan penggunaan bahan kimia, dan paparan terhadap laboran.

Pelatihan K-3 ini bertujuan membantu peserta memahami aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K-3) di laboratorium. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting K-3 di laboratorium.

Materi antara lain bahaya dan risiko kerja di laboratorium, teknik pengendalian bahaya dan risiko, prinsip-prinsip higiene industri, efek dan risiko kesehatan kerja, penggunaan dan perawatan alat pelindung diri, prinsip-prinsip pemadaman api, serta prosedur dan penanganan keadaan darurat.

Pelatihan ini juga mencakup teknik pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), inspeksi K-3, dan prosedur investigasi kecelakaan.

Pelatihan dan sertifikasi K-3 Laboratorium ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan para laboran dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium, serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat di lingkungan laboratorium Unila.(Red)

Tinggalkan Balasan