(pelitaekspres.com) – PESAWARAN – Ribuan Massa gabungan dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP), Menggelar aksi didepan kantor KPU Pesawaran. Senin, (17/3/2025).

Massa menuntut KPU Pesawaran menjalankan putuskan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca di diskualifikasi nya bupati terpilih Aries Sandi pada pilkada 2024 lalu.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh sekitar pukul 10.30 WIB. Ketegangan pecah ketika massa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung KPU, memicu bentrokan dengan aparat kepolisian yang telah bersiaga. Saling dorong pun tak terhindarkan.

Dalam aksi tersebut, seorang massa mengalami luka di bagian kening, akibat saling dorong dengan aparat yang berjaga.

Kericuhan akhirnya bisa diredam, setelah Kapolres Pesawaran mengizinkan perwakilan dari massa untuk masuk kedalam kantor KPU Pesawaran untuk menyampaikan tuntutan langsung.

Diketahui dalam aksi ini, AMPP menuntut KPU Pesawaran agar menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Dimana dalam amar putusan MK, PSU harus dilakukan oleh partai atau gabungan partai pengusung pasangan nomor satu tanpa mengikutsertakan Aries Sandi. Massa menegaskan PSU harus tetap melibatkan tiga partai koalisi sebelumnya yakni Golkar, PPP dan Demokrat tidak boleh pecah.

Selanjutnya, massa mendesak KPU Kabupaten Pesawaran untuk membatalkan tahapan pendaftaran calon dalam PSU dan mengulang proses pendaftaran sesuai dengan keputusan MK dan memperpanjang waktu dalam kurun waktu waktu 7 hari.

“Semua tuntutan kita sudah disampaikan dan diterima oleh KPU Pesawaran, selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI untuk dijawab secara tertulis. Kita minta sebelum penetapan calon tanggal 23 Maret 2024 sudah ada jawaban pasti,” singkat Tanjung.

Tinggalkan Balasan