Tindak Lanjuti Hasil Hearing, Komisi III DPRD Blitar Gelar Audiensi Bersama Masyarakat, OPD Dan PT RMI

(pelitaekspres.com) -BLITAR – Guna menindaklanjuti hasil hearing sebelumya terkait permasalahan PT Rejoso Manis Indo (RMI), Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar audiensi bersama pihak-pihak terkait di ruang rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (04/02/2022).

Audiensi yang dihadiri sejumlah perwakilan OPD seperti dinas lingkungan hidup, dinas perhubungan, dan Dinas PUPR itu juga dihadiri pihak PT RMI dan perwakilan masyarakat terdampak.

“Kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut progress report hasil hearing sebelumnya, untuk melihat sejauh mana perkembangan dari apa yang disepakati,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto ditemui awak media usai acara.

Lebih lanjut diungkapkan, kali sudah ada laporan dari berbagai pihak, dari sisi pencemaran penjelasan dari dinas lingkungan hidup, bahwa saat ini pencemaran sudah di bawah ambang batas atau baku mutu.

“Artinya, ini masuk kategori sudah aman dari pencemaran dan tidak masuk kategori pencemaran,” jelasnya.

Sambungnya, terkait dengan persoalan jalan, dalam hal ini dinas perhubungan juga memberikan penjelasan bahwa dibuatkan forum yang bisa digunakan sebagai media solusi.

Kemudian dari dinas PUPR menjelaskan, bahwa sejauh ini sudah beberapa anggaran yang sudah dikeluarkan untuk menindaklanjuti hasil hearing yaitu dalam rangka memperbaiki jalan yang selama ini kondisinya rusak.

“Mengingat kondisi kerusakan cukup banyak, maka diharapkan komitmen RMI untuk bisa juga ada percepatan dalam rangka fasilitasi terkait dengan bahan perbaikan,” katanya.

Panoto menambahkan, dari pihak RMI juga sudah menindak lanjuti kesepakatan dengan memfasilitasi terkait dengan bahan-bahan yang dibutuhkan, khususnya tekait jalan yang rusak.

Ia juga menambahkan, dari pemerintah daerah juga sudah terdapat upaya konkrit dalam rangka bagaimana peningkatan baik kualitas maupun kelas jalan. (tar)

Tinggalkan Balasan