(pelitaekspres.com)-SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) mengingatkan kepala daerah (Bupati/Walikota) khususnya yang baru dilantik untuk tidak melakukan praktek korupsi seperti yang dilakukan oleh kepala daerah lainnya diluar Provinsi Maluku Utara sehingga dijerat KPK.
Hal itu disampaikan gubernur pada saat rapat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama satgas KPK RI wilayah 5 (lima) di ruang rapat lantai empat kantor gubernur Maluku Utara, Rabu, 7 April 2021.
“Saya kembali ingatkan kepala daerah terutama yang baru dilantik untuk menjalankan pemerintahan agar memiliki kewaspadaan dalam pengelolaan pemerintahan. Hal ini patut dimaklumi, karena saudara masih dalam penyesuaian dalam sistem birokrasinya dan membutuhkan penguatan dalam hal strategi pemberantasan korupsi diwilayah masing-masing,” kata AGK.
Selain itu, AGK tekankan agar kepala daerah untuk tidak mengambil keuntungan pribadi lewat keuangan daerah yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Di awal tahun 2021, dimana kita bersiap menyusun perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2022, dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021,” ujarnya.
Seiring dengan itu, AGK mengakui pihaknya telah menerima surat edaran dari KPK RI terkait pemantauan khusus oleh KPK terhadap pemerintah daerah, termasuk sepuluh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara.
“Melalui surat edaran KPK, nomor 8 Tahun 2021, nomor 32 Tahun 2021 menyatakan, akan melakukan pemantauan dan warning kepada kita di daerah agar proses perencanaan dan penganggaran APBD tersebut harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bilamana tidak dipatuhi, maka akan dilakukan langkah-langkah yang konkrit,” beber gubernur dua periode itu.
Sambung AGK, mengajak Bupati/Walikota di Provinsi Maluku Utata agar senantiasa pro aktif dalam perencanaan dan penyusunan APBD dan selalu berkoordinasi dengan satgas KPK RI wilayah 5 (lima).
Oleh karena itu, marilah kita senantiasa menjaga dan mengawal proses perencanaan dan penganggaran APBD tersebut agar dilaksanakan secara taat azas dan taat aturan, serta selalu berkoordinasi dengan tim Korsupgah KPK RI untuk pencegahan korupsi pada proses perencanaan dan penganggaran APBD tersebut,” harapnya. (ais).