(pelitaekspres.com) – METRO – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) menerima kunjungan kerja (kunker), tim monitoring Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dalam rangka penegakan disiplin kerja terhadap seluruh ASN yang ada dilingkungan dinas setempat, Selasa 6 Afril 2021.

Dalam arahannya, Suprapto mewakili Kepala BKPSDM Metro menegaskan, baik berkaitan dengan disiplin dan jam kerja, seragam maupun atribut pegawai. “Bahwa jam kerja masing – masing OPD dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, adalah 7,5 (tujuh setengah jam) perhari dalam lima hari kerja, Senin – Jum’at. “Untuk seragam maupun atribut pegawai, harus disesuaikan dengan peraturan Walikota Metro dan perundangan yang sudah ditetapkan,” tegas Suprapto.

Dalam kunjungan ke Disporapar tersebut, tim monitoring ingin mengetahui sejauh mana kedisiplinan pegawai. “Kehadiran kami disini, hanya ingin mengetahui sejauh mana disiplin kerja pegawai. Menurutnya, dalam setiap kunjungan tim ke masing- masing OPD dilingkungan Pemkot Metro, juga diminta untuk membuat pelaporan. Terkait dengan disiplin pegawai, sesuai dengan absensi baik yang hadir maupun yang tidak hadir,” jelasnya.

Lebih lanjut Suprapto menyampaikan, berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19 yang sudah berjalan satu tahun lebih, seluruh OPD juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. “Sementara apel Pagi dan Sore juga ditiadakan, jadi memasuki bulan Ramadhan 1 sawal 1442 H mendatang, sesuai dengan instruksi Walikota, bahwa di bulan puasa nanti apel Pagi dan Sore di setiap OPD harus diaktifkan kembali, namun tetap mematuhi Prokes,” terangnya.

Melalui himbawan Walikota Metro, bagi seluruh pegawai dimasing – masing OPD yang beragama Islam dibulan Ramadhan mendatang, diminta untuk dapat menjalankan ibadah Puasa. “Bagi yang non muslim, mari kita sama – sama saling menghargai,” harapnya.

Ditempat yang sama, Azis selaku Sekretaris tim minitoring kepada media ini mengatakan, untuk melakukan monitoring kesetiap OPD dilingkungan Pemkot Metro dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

“Jadi ini intinya, selain tingkat disiplin pegawai dalam melaksanakan tugas, kami juga menyampaijan himbauwan dari Walikota, agar apel Pagi dan Sore diaktifkan kembali dan harus dilaksanajan oleh masing – mading OPD,” jelasnya.

“Untuk tingkat kedisiplinan pegawai, sesuai dengan absensi di setiap OPD. “Ia juga mengatakan, bahwa bagi pegawai yang tidak disiplin melaksanakan tugas akan dikenakan sanksi teguran dan administarsi, “Yang jelas, Itu nanti akan ada sanksinya,” tegasnya. (Pur)