(pelitaeskpres.com) – ASAHAN –  Team Paus Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan sosialiasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Balai Desa Taman Sari, Rabu (15/6/2022)

Kegiatan ini dihadiri Narasumber KBO Satres Narkoba Polres Asahan Iptu Syamsul Adhar SH MH, perwakilan BNN Haidar Rizali Fikri A.Md, Kesbangpol Kabupaten Asahan Rudi Candra SH.

Kemudian dihadiri peserta dari  Kepala Desa Taman Sari berikut 30 orang Perwakilan masyarakat Desa Taman Sari.

Dalam kesempatan itu KBO Satres Narkoba Iptu Syamsul Adhar SH MH menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan sosialisasi sekaligus melaksanakan dialog interaktif dengan masyarakat Desa Taman Sari untuk memberikan arahan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika serta tindakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkoba.

“Diharapkan masyarakat dapat  memahami tentang manfaat dari Narkotika sekaligus mengetahui bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkotika, serta dampak hukum yang ditimbulkan apabila melakukan penyalahgunaan narkoba,” katanya

Syamsul juga berharap kepada  peserta yang hadir dapat menyampaikan dan saling memberikan informasi kepada sesama rekan kerja dan  lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Kita harapkan kepada masyarakat yang hadir dapat berkerja sama dengan Polri dalam memberikan informasi tentang adanya peredaran narkotika di lingkungan rumahnya,” pungkasnya (Doni).