(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Suami oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Rayon Aruan membantah bahwa dirinya dan sang istri meminta uang sebesar Rp. 20 Juta Rupiah kepada keluarga terdakwa lakalantas.
Menurut Rayon, keluarga terdakwa yang bernama Zul. Menelpon dirinya untuk berjumpa mempertanyakan posisi, agar membahas keiringanan _tuntutan_ adiknya dengan iming – iming akan memeberikan uang sebanyak 10 Juta Rupiah.
Hal itu bertujuan untuk meringankan _tuntutan_ terdakwa menjadi 6 Bulan, setelah adanya tuntutan JPU selama 1 tahun. Lalu saya menjawab, gak mungkin itu kucampuri bang (Red – Zul).
“Kemudian, saya konfirmasi istri (Red – Oknum Hakim), tidak bisa, sesuai fakta persidangan terdakwa bersalah. Hanya itu, pembicaraan saya dengan bang Zul di salah satu tempat cukur rambut yang berada di kota kisaran,” terang Rayon kepada wartawan di Jalan Diponegoro Kisaran, Kamis (28/11/2024).
Selain itu, ia juga menegaskan, merasa terkejut bahwa istrinya (Red – Oknum Hakim) meminta uang sebanyak 20 Juta Rupiah.
“Selanjutnya, saya juga menyampaikan bahwa berita itu tidak benar,” sebut Rayon.
Saya harapkan, kepada bang Zul segera meminta maaf. Karena ini sudah menyangkut harkat dan martabat nama baik keluarga. Kalau tidak saya akan tempuh jalur hukum, di tunggu 1 x 24 jam,” pungkasnya.
Sementara itu, keluarga terdakwa bernama Zul mengatakan saya ada bertemu dengan Ryaon Aruan dan Istrinya (Red – Oknum Hakim), di Jalan Diponegoro dekat rumah makan minang pada Jumat 22 Nopember 2024.
Saat bertemu, saya meminta tolong kepada Rayon agar adiknya dibantu, namun permintaan itu ditolak. Karena keluarga terdakwa hanya punya uang sebanyak 10 Juta Rupiah.
“Sedangkan bentuk bantuan yang di minta oleh Oknum Hakim melalui Rayon sebanyak 20 Juta Rupiah. Jadi yang tadinya _tuntutan_ JPU 1 tahun menjadi 2 tahun,” jelas Zul sembari berkata bahwa ia saksi langsung terkait permintaan Rayon dan Oknum Hakim tersebut. (Doni)