(pelitaekspres.com) -LAMPUNG SELATAN- Anggota DPRD Propinsi Lampung H Ahmad Fitoni SE, Selasa (05/05/2020) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper)
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya
Dalam pelaksanan kegiatan ini adik kandung Ketua Umum PAN yang juga anggota Komisi 1 DPRD Propinsi Lampung ini dalam satu hari melaksanakan kegiatan didua kecamatan yakni Kecamatan Way Sulan dan Kevamatan Katibung.
Dalam arahanya, Ahmad Fitoni mebuturkan bahwa kalau kita bebicara tejtang Narkoba, tentunya kita berbicara permasalahan yang sangat memprihatinkan di negara kita ini, khususnya di Propinsi Lampung yang peredaranya sangat luar biasa, hal itu dapat kita lihat bahwa dalam sehari kita bisa lihat terjadi penangkapan para pengedar yang mencoba menyelubdupkan barang haram itu, baik dari dalam ataupun juga dari luar negeri ” tuturnya.
Berkenaan dengan ancaman peredaran dan penyalahgunaan Narkoba itu, pememrintah propinsi Lampung bersama DPRD Propinsi Lampung, tak henti henti hentinya melakukan Sosper 1/2019 keseluruh masyarakat, hal itu untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu khususnya di buki Ruwa Jurai ini.
Hadir dalam kegiatan Sosper 01/2019 ini, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kepemudaan, serta aparatur desa didua kecamatan itu.
Selain itu, adik kandung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat, karena dalam kegiatan ini tidak daoat mengundang masyarakat dalam jumlah banyak, hal itu sesuai dengan anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri, agar kita tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tengah wabah Covid-19 ini ” pungkasnya.
Usai melaksanakan kegiatan anggota Komisi 1 DPRD Propinsi Lampung ini juga memberikan ribuan Masker kepada undangan dan masyarakat, untuk mencegah Covid-19 ini.(cak Ton)