(pelitaekspres.com) –TAMIANG LAYANG – Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal kepada para palaku usaha Mikro binaan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur (Bartim), yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jum’at (02/12/2022).

“Kegiatan tersebut, digelar di Aula Kantor Kemenag Bartim dihadiri 40 orang pelaku usaha kecil mikro”.

Ketua Satgas BPJPH, sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalteng, Drs H Tuaini M.Ag, menyampaikan, kegiatan ini didampingi oleh Tim Pusat Kajian Halal IAIN Palangkaraya.

Lanjut Tuaini, berkaitan dengan Sertifikasi Halal ini ada yang namanya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kalteng. Di bawahnya ada mitra dengan IAIN Palangkaraya sebagai salah satu perguruan tinggi yang memenuhi syarat dan lengkap.

“Sehingga SDM-nya lengkap dan alatnya pun juga ada pada IAIN, maka oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kalteng dijadikan sebagai pendampingan. Juga ada Tim Auditor-nya, Halal Center, dan ada anggota tim yang mengikuti perkembangan produk halal tersebut,” ucap Tuaini.

Tambahnya, pemerintah juga memprogramkan Sehati (Sertifikat Halal Gratis) untuk 10 juta produk.

Kemudian, Program Sehati itu sebenarnya telah ditutup pada November 2022 kemarin. Tapi diperpanjang, untuk mencapai target sekitar 2.000 produk, karena masih banyak pelaku usaha yang mengajukan Sertifikasi Halal itu.

Menurut Tuaini, Program Sehati ini telah memiliki payung hukum. Yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Turunannya antara lain adalah UU Hak Cipta Kerja.

“Kemudiam, Sertifikat Halal itu bukan hanya untuk kepentingan umat Islam saja. Tapi untuk semua anak bangsa, berdasarkan payung hukum tadi. Maka siapa pun boleh mempertanyakan kehalalan makanan dan minuman. Sebab, berdasarkan kesehatan ada kelayakan untuk dikomsumsi dari Badan POM,” pungkas Tuani. (SI).