(pelitaekspres.com) –SOFIFI – Baru-baru ini pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie berkali-kali melakukan aksi dalam rangka menuntut pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 15 bulan.
Namun, dalam jangka waktu dekat ini akan diselesaikan pembayarannya oleh Pemprov Malut.
“Insya Allah rumah sakit sudah selesai, artinya kita bayar dorang punya TPP,” ujar Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba saat dikonfirmasi sejumlah awak media, di kantor gubernur, Sofifi, Selasa (24/1).
Selain itu, Gubernur juga memperingatkan kepada pegawai RSUD Chasan Boesoirie agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan, khususnya terkait dengan kode etik PNS. Sehingga tidak mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Kemudian, ASN itu jangan maronta-maronta karena dorang pegawai negeri, jangan sampai ada sanksi dan segala macam. Tong sayang pa dorang, togor pa dorang, kalau sanksi pecat itu kan kasiang,” jelas gubernur Malut dua periode ini. (is).