(pelitaekspress.com) – BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka pencegahan terhadap penularan Covid-19, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Adam, bersama Satgas percepatan penanganan Covid-19, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di pasar Bambu Kuning, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Kamis (04/2/2021).
Melalui penyampaiannya, Sertu Adam mengatakan, para pengunjung yang akan memasuki kawasan pasar Bambu Kuning diwajibkan untuk mematuhi Prokes,” ujarnya, disela waktu yang ada.
“Dijelaskan bahwa, sebelum memasuki pasar, setiap pengunjung akan diwajibkan menerapkan Prokes oleh Tim Satgas,” pungkas Sertu Adam.
“Memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang juga rutin dilakukan kepada warga masyarakat, yang beraktivitas di dalam pasar ini.” terangnya.
“Hal tersebut terus dilakukan, oleh sejumlah Tim Satgas Covid 19 Kota Bandar Lampung, agar masyarakat yang berada didalam pasar tersebut dapat terhindar dari pemaparan virus Covid-19.” tandasnya.(rls)