(pelitaekspres.com) -BLITAR – Adanya Aktifitas pertambangan di desa Kaligambir memicu terjadinya konflik warga, hingga warga terdampak pertambangan,Tokoh masyarakat, Lembaga BPD, Karang Taruna bersama pemerintah Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar sepakat melayangkan Surat ke Kapolri dan Presiden.
Tidak hanya ke Kapolri dan Presiden saja mereka bersurat, namun Bupati Blitar, Kapolres Blitar, Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Menteri ESDM juga mereka serati. Sebagai tindak lanjut hasil musyawarah bersama warga terdampak pertambangan Bentonit sepakat menutup aktifitas pertambangan tersebut yang di gelar di Kantor Desa Kaligambir pada Rabu (08/05/2024) siang.
Di balai desa Kaligambir tersebut kegiatan musyawarah bersama warga masyarakat terdampak aktifitas pertambangan Batu Bentonit itu digelar dan sepakat di tutup. Musyawarah itu dihadiri kepala desa Kaligambir Abdul Manap dan semua perangkat beserta lembaga BPD, Karang Taruna tokoh masyarakat terdampak RT 03/01 dan warga terdampak yakni RT 02/02 dan semua RT se desa Kaligambir juga Babinsa, Babinkamtibmas juga utusan dari Bakesbangpol Kab Blitar.
Kendati demikian dengan hal tersebut diatas koordinator masyarakat desa Kaligambir, Joko Susilo di hubungi awak media Sabtu (11/05/2024) menyampaikan, tindak lanjut hasil musyawarah berkaitan dampak sosial adanya aktivitas pertambangan, hingga terjadinya gesekan antar sesama warga dan dalam musyawarah semua yang hadir sepakat tambang tersebut di tutup dan di tindak lanjuti berkirim surat ke pejabat pengampu kebijakan di daerah, provinsi maupun pusat.
“Hasil atas kesepakatan rapat bersama warga terdampak kemarin, minta tambang di tutup. Dari hasil musyawarah tersebut kita bersama pemerintah desa Kaligambir sepakat melayangkan surat kepada Kapolri dan ke Presiden Jokowi,” jelasnya.
Sementara itu kades Kaligambir yakni Abdul Manap, di hubungi awak media menyampaikan, sesuai hasil rapat terkait pertambangan di desa Kaligambir, Ia membenarkan masyarakat melayangkan surat atas hasil keputusan rapat bersama warga terdampak aktifitas tambang kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Sesuai hasil musyawarah bersama lembaga desa dan masyarakat terdampak tambang kemarin , kami juga mendukung masyarakat melayangkan surat kepada Bupati Blitar sebagai laporan juga di teruskan kepada pemerintah Pusat, yakni Kapolri dan Presiden RI,” jelasnya.
Sekedar diketahui, hasil musyawarah bersama dengan warga terdampak aktifitas tambang di desa Kaligambir sepakat ditutup dan mereka melayangkan surat kepada pengampu kebijakan daerah, provinsi maupun pemerintah pusat serta mereka berharap segera di tindaklanjuti sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.(Mst)