(pelitaekspress.com)-PURWAKARTA – Seorang kurir Sabu di Purwakarta berhasil ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta. Diketahui sang kurir Sabu berinisial YW (28) warga Kelurahan Nagri Tengah, Purwakarta, karena kedapatan memiliki satu paket sabu.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo menyebutkan, YW ditangkap di sekitar Jalan Veteran, Kelurahan Nagri Kaler Purwakarta.
“Tersangka YW, ini berperan sebagai kurir dan saat ditangkap terbukti menguasai narkoba jenis sabu sebanyak satu paket,” kata Heri kepada wartawan, Kamis (21/5).
Heri pun menjelaskan kronologi penangkapan YW. Tersangka ditangkap pada Selasa (19/5), sekitar pukul 15.30 WIB, saat hendak mengantarkan satu paket sabu. TKP-nya di Jl Veteran Gg. Flamboyan Kelurahan Nagri Kaler Purwakarta.
“YW tertangkap tangan membawa satu paket sabu. Saat ini kami tengah melakukan pengembangan dan didapat seorang DPO (Daftar Pencarian Orang), berinisial A,” ucapnya.
Atas perbuatannya, YW terancam pasal 114 Ayat (1) dan pasal 112 Ayat (1) UU RI (Undang-Undang Republik Indonesia) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,” ujar Heri.
Lebih lanjut Heri menegaskan, pihaknya tak akan mengendurkan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Meski ditengah pandemi COVID-19 dan Bulan Suci Ramadan, Satnarkoba Polres Purwakarta tak pernah mengendurkan perlawanan terhadap bahaya narkoba,” ucapnya. (Deni)