Sekjen DPC PKB Lamsel: Penetapan PAW- F.PKB  Masih Akan Dikonsultasikan Ke DPW dan DPP

(pelitaekspres.com) –LAMSEL- Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Lampung Selatan Hamdani, SPd.I terkait pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PKB DPRD angkat bicara.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui telephone selulrernya, Jumat (10/6/2022) Hamdani menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya menginginkan agar kekosongan jabatan anggota DPRD Lamsel dari  F-PKB atas meninggalnya H M.Romli S.Ag pada Sabtu (4/6/2022) lalu agar segera terisi.

Oleh karena itu lanjut Hamdani, pihaknya bersama pengurus DPC PKB Lampung Selatan lainya dalam waktu dekat akan segera menggelar Rapat Pleno dalam menentukan dan menetapkan PAW anggota DPRD Lamsel dari F PKB

” Dalam waktu dekat kami akan segera gelar Rapat Pleno penetapat PAW anggota DPRD dari F-PKB ”

Hamdani melanjutkan bahwa, untuk PAW, pada dasarnya pihaknya mengacu kepada peraturan dan penetapan yang sudah disahkan oleh KPU dalam Pleno penetapan perolehan suara dalam Pileg 2019 lalu, yaitu urutan perolehan terbanyak kedua setelah suara yang yang diperoleh oleh alm M. Romli.

Namun demikian kami hingga saat ini belum bisa menetapkan siapa dan kapan Caleg sebagai PAW yang akan menggantikan H.M Romli yang meninggal dunia akibat serangan jantung pada Sabtu (4/6/2022) lalu.

Oleh karena itu dalam penetapan PAW F.PKB DPRD Lampung Selatan, pihaknyanakan  melakukan komunikasi dengan DPW PKB Provinsi Lampung, mengenai siapa dan kapan yang ditetapkan sebagai anggota DPRD dalam PAW F-PKB ” Tuturnya.

Ditempat terpisah Ahmad Ngadelan Jawawi (ANJ) yang disebut-sebut kandidat PAW yang akan menggantikan alm H.M. Romli, S.Ag saat ditemui dikediamanya di Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (10/6/2022) mengatakan bahwa sebagai kader partai dari PKB pihaknya siap untuk melaksanakan perintah partai.

Menurutnya sebagai kader PKB sudah barang tentu loyalitas dan siap berjuang membesarkan partai menjadi kewajiban, termasuk menjadi anggota legislatif  di DPRD Lampung Selatan ” Tutur mantan ketua  Banser Lampung Selatan ini.

ANJ juga menjelaskan bahwa, dalam Pileg 2019 lalu, pihaknya memperoleh dukungan suara sebanyak 2.600 suara, hanya terpaut sekitar 200 suara dengan dukungan suara yang diperoleh olej Alm M. Romli di daerah pemilihan (Dapil 7) yang meliputi kecamatan Candipuro, Kecamatan Way Sulan dan kecamatan Katibung.

Namun itu semua kami tetap taat dan patuh kepada keputusan partai, siapa yang akan ditetapkan sebagai PAW dari F-PKB untuk DPRD Lampung Selatan nanti ” Tutup Ahmad Ngadelan Jawawi yang pernah nyalon sebagai Wakil bupati lamsel pada Pilkada tahun lalu. ( Cak-Ton)

Tinggalkan Balasan