(pelitaekspres.com)-TAMIANG LAYANG-Guna melacak dan memutus rantai penyebaran Covid-19, satlantas Polres Barito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berikan pelayanan Rapid Test Antigen secara Gratis kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Tamiang Layang, Kamis, (27/05/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan skj 10.00 Wib, yang bertempat dihalaman Parkir Pemohon SIM, dimana yang sebelum sudah disediakan di Satpas Polres Bartim, turut disaksikan oleh Kapolres Bartim.
Kemudian, Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH, SIK. M. Pict melalui Kasat Lantas AKP. H. Sugeng SE, MM menyampaikan “Dilaksanakan Rapid Test Antigen kepada pemohon SIM yang datang ke Satpas Polres Bartim yang bertujuan untuk mendukung Program Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Bartim”, ucap Kasat
Lanjut Kasat, yang mana Satlantas melaksanakan kegiatan Rapid Tes Antigen kepada Pemohon SIM yang datang ke Satpas Polres Bartim tidak dipungut biaya/gratis.
Kasat juga menyampaikan “Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 27 Mei 2021 sampai dengan 28 Mei 2021″, ungkap Kasat.
Dan sarpras yang digunakan Tool kit swap rapid antigen, APD serta penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Sebanyak belasan Peserta Rapid Tes Antigen dari berbagai wilayah di Bartim yang ikut melakukan permohonan pembuatan SIM, jadi semua hasil Rapid Test Antigennya negatif,” pungkas Kasat. (DH).