(pelitaekspress.com) -MESUJI – Demi meningkatkan kesadaran hukum (Sadarkum) sejumlah warga beramai-ramai menyerahkan senjata api rakitan dan amunisi yang sebelumnya mereka kuasai kepada pihak Polres Mesuji.
Penyerahan ini disaksikan oleh Kapolres Mesuji Akbp Alim dan didampingi Waka polres Mesuji Kompol M. Joni dan beberapa pejabat utama Polres Mesuji di Mako Polres, Jumat (26/06/20).
“Hari ini kami menerima 80 pucuk senjata api rakitan dan puluhan amunisi aktif dari warga secara sukarela. Penyerahan ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji,”kata Kapolres.
Alim menjelaskan, dari 80 senpi rakitan itu, diketahui 76 unitnya berjenis revolver dan 3 unitnya berjenis locok, satu pucuk senjata api soft gan dan ratusan amunisinya berkaliber 4,5 dan 5,5 mm.
“Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bumi ragab begawe caram (Mesuji-red),”paparnya.
Menurut dia, upaya Polres Mesuji membangun komunikasi aktif dengan masyarakat selama ini membuahkan hasil yang signifikan.
“Terima kasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,”jelasnya.
Polres Mesuji selain aktif memberikan imbauan kepada warga, juga aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga.
Jika ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat.
“Warga yang masih memiliki, menyimpan, menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara,”pungkasnya. (Fiter)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.