(pelitaekspres.com) – BLITAR – Ucapan selamat dan sukses terus mengalir kepada Romy Sukarno sebagai Cucu Presiden RI Ke I dari Relawan Tandur Gati Blitar yang telah sukses terpilih sebagai Anggota DPR RI dari PDIP Dapil VI Jatim pereode 2024 – 2029.

Demikian juga di ungkapkan  Koordinator Relawan Tandur Gati Blitar, Gus David Khumaini pada Rabu (02/10/2024) menuturkan, selain ucapan selamat, Ia juga berpesan kepada Romy meneruskan cita-cita dan semangat perjuangan Bung Karno sebagai penyambung lidah rakyat.

“Mencintai rakyat, bangsa dan negara itu paling penting. Utamanya gati (peduli) dengan rakyat, apalagi yang tidak mampu,” tutur pria dengan panggilan akrab Gus David.

Gus David  juga menambahkan, figur negarawan terlihat dari sosok Romy, yang dengan sabar dan berjiwa besar mengikuti proses perjuangan dari bawah mulai saat Pileg hingga ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih.

“Semoga Mas Romy selalu berpegang teguh pada semboyan Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami, seperti Bung Karno yang tidak pernah ragu memperjuangkan rakyatnya,” paparnya.

Romy Soekarno, merupakan cucu Sang Proklamator yang juga Presiden Pertama RI pertama. Perjuangan Romy Soekarno tidak mudah hingga dapat ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih 2024-2029 dari Dapil VI Jatim.

Romy Soekarno putra dari Rachmawati Soekarnoputri, anak ketiga Soekarno dan Fatmawati ini, ditetapkan sebagai anggota DPR RI terpilih 2024-2029 dari PDI Perjuangan (PDIP). Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU 1401/2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 1206/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam SK yang ditandatangani Ketua KPU, Mochammad Afifuddin tertanggal, Jumat(27/9/2024) nama Romy Soekarno ditetapkan sebagai calon anggota legislatif terpilih dari PDIP Dapil VI Jatim (Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten/Kota Kediri dan Tulungagung).

Adapun alasan penggantian caleg terpilih itu, karena calon terpilih sebelumnya Sri Rahayu mengundurkan diri, sedangkan penggantinya Arteria Dahlan juga mengundurkan diri.

“Menggantikan calon terpilih atas nama Dra. Sri Rahayu (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H. (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4) karena yang bersangkutan mengundurkan diri,” demikian kutipan petikan keterangan dalam SK 1401/2024,” Pungkasnya. (Mst)

Tinggalkan Balasan