(pelitaekspres.com) -PAGARALAM– Dalam rangka pelaksanaan razia serentak berdasarkan perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Kepala Lapas (KALAPAS) dan seluruh pejabat struktural Lapas Kelas III Pagar Alam, bersama dengan anggota Satops Patnal Lapas dan TNI Koramil 405-10 Pagar Alam, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Pagar Alam. Kegiatan ini mendukung serta mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pada Kamis, 27 Februari 2025, mulai pukul 22.00 hingga 22.30 WIB, sidak gabungan dipimpin langsung oleh KALAPAS dan diikuti oleh seluruh anggota Satops Patnal Lapas Kelas III Pagar Alam serta anggota TNI dari Kota Pagar Alam. Razia ini difokuskan pada blok hunian kamar 2 dan kamar 3.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang di dalam lapas, sebagai berikut:
- Kartu remi 1 pack
- Sendok stainless 4 buah
- Kaleng 8 buah
- Cukur silet 2 buah
- Kabel 1 gulung
- Terminal 3 buah
- Bohlam 2 buah
- Kipas angin 1 buah
- Paku 2 buah
- Botol kaca 4 buah
Namun, terkait narkoba, hasil razia menunjukkan nihil atau tidak ditemukan barang terlarang jenis narkoba.
“Semua barang terlarang ini akan disita dan dimusnahkan. Kegiatan rutin seperti ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pimpinan serta untuk mendukung Program Presiden Prabowo Subianto,” ungkap KALAPAS M. Roland. (Rep)