(pelitaekspres.com) –YAPEN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kepulauan Yapen dalam rangka pengumuman pengusulan Pimpinan definitif DPRK Kepulauan Yapen masa jabatan periode tahun 2024-2029, dipimpin langsung oleh Ketua sementara DPRK Ebson Sembai, berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kamis (6-3-2025).
Dalam pernyataan Ketua sementara DPRK Ebson Sembai pada sidang pembukaan paripurna pengusulan pimpinan definitif, beliau mengatakan bahwa ini merupakan agenda yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRP Provinsi, Kabupaten, dan Kota. “Ujarnya.”
Untuk itu, DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen memandang perlu untuk menetapkan surat keputusan DPRK tentang pengumuman pengusulan pimpinan definitif DPRK Kepulauan Yapen masa jabatan periode tahun 2024-2029.
Ebson Sembai selaku pimpinan sementara DPRK menambahkan, “Perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor: 36123/DPP/01/VIII/2024 Tanggal 19 Agustus 2024 tentang penetapan Ebson Sembai sebagai pimpinan DPRK Kepulauan Yapen.”
Surat DPP Partai Golkar Nomor: B: 542/DPP/Golkar/IV/2025 tanggal 10 Februari 2025 perihal penetapan pimpinan DPRK Kepulauan Yapen, saudara Djorge Diamon Logianto sebagai wakil ketua ll, dan hasil Musyawarah Kelompok Khusus pada tanggal 28 Februari 2025 yang telah menetapkan saudara Bernard Worumi S.Sos menduduki jabatan Waromi Wakil Ketua III DPRK Kepulauan Yapen, yang sedianya akan kita usulkan kepada Gubernur Provinsi Papua sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati Kepulauan Yapen.” Tegas Ebson Sembai.