(pelitaekspres.com) –YAPEN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten( DPRK)  Kepulauan Yapen dalam rangka pembentukan fraksi – fraksi dan  kelompok khusus DPRK Kepulauan Yapen Periode Tahun 2024-2029 di ruangan rapat DPRK Lt ll. Rabu (09/04/2025)

Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua sementara DPRK Yapen Ebzon Sembai didampingi oleh Wakil Ketua 1 sementara Emma R. Tauran.

Dalam sambutanya mengatakan, sesuai dengan ketentuan undang undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa fraksi DPRK dibentuk paling lama satu bulan setelah pelantikan Anggota DPRK dan setiap Anggota DPRK harus menjadi Anggota Fraksi.  ” Ucapnya Ketua  sementara DPRK Yapen .”

Ketua sementara DPRK Yapen juga memegaskan Bhawa, tugas fraksi tidaklah sederhana yang kita pikirkan, karena setiap anggota DPRK yang tergabung dalam Fraksi selain mewakili kepentingan rakyat di daerah juga berperan sebagai aktor politik dalam artian sebagai penghubung antara kepentingan rakyat di daerah dengan pemerintah daerah.posisi fraksi yang merupakan wadah untuk mempertemukan kedua kepentingan itu dan yang terpenting adalah menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat di wakili. ” Tegasnya.

”  fraksi mempunyai peran yang sangat strategis antara lain, memberikan pertimbangan kepada pimpinan DPRK baik diminta maupun tidak diminta, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggota Fraksi memberikan pemandangan umum tentang pengambilan keputusan persetujuan, penolokan atau kebijakan lainya.”

Ebzon Sembai juga menambahkan bahwa, dalam ketentuan undang undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terkait dengan penetapan anggota – anggota fraksi pada alat kelengkapan DPRK , fraksi mempunyai peranan sangat strategis, karena fraksilah yang mempunyai fungsi untuk mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, pengalaman dan beban kerja anggotanya.” Ujarnya ”

Untuk itu, kami sangat yakin dan percaya posisi strategis dari Fraksi – fraksi dalam menentukan anggota – anggota fraksi yang akan ditempatkan dalam alat kelengkapan DPRK akan selalu mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, pengalaman dan beban kerja setiap anggota DPRK, di sinilah letak perenan strategis dari fraksi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan fungsi – fungsi DPRK. Harus ada kesesuaian antara kompotensi dan pengalaman Anggota DPRK dengan alat kelengkapan yang akan di tempatkan. ” Jelasnya ”

Ketua sementara DPRK juga di akhir sambutnya mengucapkan selamat bekerja kepada pimpinan dan anggota anggota fraksi yang telah di tetapkan.

Berdasarkan surat keputusan dari setiap pimpinan partai politik,   Fraksi-Fraksi dan  Kelompok Khusus DPRK  Kepulauan Yapen Masa Jabatan Tahun 2024-2029 adalah:

  1. Fraksi Yapen Bangkit ( PKB)

Ketua Yawan Yohan Karubaba

Wakil Ketua Markus Marjunata

Sekertaris Jefrit Boni Hoor

Anggota Ebzon Sembai

  1. Fraksi Golongan Karya ( Golkar)

Ketua Jasten

Sekertaris Usman Udu

Anggota Djorge Diamon Logianto

  1. Fraksi Nasional Demokrat( Nasdem dan PPP )

Ketua Emma R. Tauran

Wakil Ketua Rian Hendrik

Sekertaris Mesak Arebo

Anggota Abdullah

  1. Fraksi Demokrat ( Demokrat )

Ketua Gerard Kristian Indi Tanawani

Sekertaris Marten Ayomi

Anggota Clara Claudia P. Katoende

  1. Fraksi Yapen Rumah Kita ( PDI.P, PKN dan Umat )

Ketua Fredrik Kairomie Barangkea

Wakil Ketua Sandrak Warmetan

Sekertaris  Ayub Rawai

Anggota Melanesya Selvi Worabai

Anggota Wihyawari Elias

  1. Fraksi Arah Baru Yapen( PKS, Perindo, Gelora dan Hanura m)

Ketua Yakob Michael Tapat Keding

Wakil Ketua Yusuf Ronal Worabai

Sekertaris Fredrik Samber

Anggota Trison Ayomi

Anggota Fredolin Warkawani

  1. Kelompok Khusus ( DPRK Pengangkatan )

Ketua Yulianus F. Wayangkau

Wakil Ketua Mikha Runaweri

Sekertaris Yomima Rona

Anggota Bernard Worumi

Anggota Isak Maniani

Anggota Yulianus Aronggear.(GM)

Tinggalkan Balasan