(pelitaekspress.com) – KEPULAUAN NIAS – Puluhan mahasiswa dari unsur GMKI, GMNI dan PMKRI Gunungsitoli, Jumat (9/10/2020) unjuk rasa di DPRD Kota Gunungsitoli,  dengan tujuan mendesak DPRD Kota Gunungsitoli menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR.

Massa yang dikoordinir Joko Puryanto Mendrofa berjalan kaki menuju kantor DPRD. Mereka berorasi meminta DPRD Gunungsitoli secara kolektif menolak UU Omnibus Law dengan membubuhkan tanda tangan pada salinan tuntutan yang disediakan.

Menurut mereka bahwa UU Omnibus Law merugikan pekerja sebab hak-hak buruh semakin dikebiri dan Hal ini juga akan berdampak pada sosial ekonomi secara global, kesejahteraan pekerja menurun dan akan menjadi masih baru,” Jelas para pengunjuk rasa

Pada unjuk rasa tersebut mereka diterima oleh anggota DPRD Kota Gunungsitoli yakni Trimen Harefa dan Nehemia Harefa,  kedua anggota DPRD ini mengaku tidak bisa memenuhi tuntutan untuk menandatangani surat penolakan UU.

“Yang bertindak atas nama DPRD adalah unsur pimpinan. Kami akan sampaikan aspirasi ini kepada pimpinan, minggu depan kami beri kabar,” jelas Trimen dan Nehemia.

Mendapat penjelasan dari anggota DPRD yang.menemui mereka, para pengunjuk rasa akhirnya setuju memberikan salinan tuntutan agar dibahas DPRD terlebih dahulu.

“Kami meminta agar diberikan jawaban dalam jangka waktu yang cepat,” kata Joko Mendrofa.

Pantauan awak media ini, tampak  para mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan tertib tanpa anarkis.(Toro Harefa)