(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara (Malut), Rusihan Jafar mendesak Pemprov Malut untuk mengajukan proses pencairan anggaran proyek SMI tahap kedua.
Hal itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan usai meninjau salah satu proyek SMI yang berada di Kabupaten Halmahera Barat, Sabtu 11 Mei 2022.
“Kita juga berharap, dalam hal ini Dinas PUPR memproses pencairan tahap berikutnya agar pekerjaan di lapangan dapat diselesaikan oleh pihak ketiga dan masyarakat dapat menikmati jalan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, politisi Partai Perindo ini meminta kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan proyek SMI yang tersebar dibeberapa tempat di Maluku Utara agar dipercepat proses pekerjaannya, sehingga tidak melewati batas waktu yang telah disepakati.
“Kewajiban pemerintah daerah dapat dilaksanakan. Kita berharap proyek SMI ini segera selesai tepat waktu,” harap Rusihan.
Sementara, Kadis PUPR Malut, Jafar Ismail melalui Kabid Bina Marga, Daud Ismail mengatakan, bahwa progres pekerjaan proyek SMI, baik di Halmahera Barat dan di beberapa tempat lainnya sudah di atas 75 persen.
“Progres sudah sesuai harapan, sekitar 75 persen,” ungkapnya. (ais).