(Pelitaekspres.com) – PALEMBANG – Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kikim Area menemui komisi I (satu) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pemekaran wilayah dari Kabupaten Lahat, senin (5/4/21).

Rombongan presidium DOB Kabupaten Kikim Area di ketuai oleh Drs Ghozali Hanan, M.M, dalam wawancara mengatakan “Alhamdulillah syukur kami atas nama Presidium pembentukan kabupaten Area mengapresiasi dengan sungguh sungguh atas kesiapan yang diberikan oleh Seluruh anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan komisi satu, untuk memberikan dukungan terhadap Pembentukan DOB baru. Dalam rapat tadi ketua komisi 1 mengatakan Akan mengeluarkan surat persetujuan bersama antara DPRD Provinsi dan gubernur Sumatera Selatan yang dihadiri oleh seluruh OPD yang terkait dengan pemekaran DOB”, ujarnya.

Walau moratorium (penundaan sementara) masih belum dicabut oleh pemerintah pusat untuk pembentukan DOB, namun presidium DOB Kabupaten Kikim Area tetap mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan dalam pembentukan DOB Kabupaten Kikim Area bagaimana disampaikan oleh ketua presidium Ghozali Hanan “itulah makanya kita perlu persiapkan administrasi dan persyaratan yang dibutuhkan, apabila nanti moratorium di cabut kita sudah siap”, katanya.

Salah satu anggota DPRD provinsi sumatera selatan Ahmad Toha (F-PKS) dalam wawancara diminta tanggapannya mengatakan “mengapresiasi, mendukung dan menyetujui dengan pemekaran itu memberikan kemudahan kepada masyarakat termasuk membuka peluang kerja dan percepatan pembangunan, juga bisa mendapatkan dana dari pusat dengan demikian solusi terbaik bagi daerah pemekaran”, tegasnya.(wanto)