Polres Yapen Terima Rapor Predikat Tertinggi Standar Pelayanan Publik

(pelitaekspres.com) –YAPEN- Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua memberikan rapor dan piagam penghargaan predikat standar pelayanan publik tahun 2022 kepada Polres Kepulauan Yapen yang di terima langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP. Herzoni Saragih.S.I.K.,M.H. yang  bertempat di Kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua di  Jayapura, Selasa (14/03/2023).

Polres Kepulauan Yapen termasuk kategori zona tinggi / zona hijau yang mana acara serah terima rapor itu diberikan langsung Dr. Yohanes Baptista Joko Rusmanta, S.Si., M.Si Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua.

Kapolres Kepulauan Yapen menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Ombusdman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua atas penilaiannya terhadap pelayanan publik di Polres Kepulauan Yapen dan ini akan terus diperbaiki yang lebih baik lagi serta mempertahankan yang sudah baik juga bimbingannya dari Ombudsman.

“apa yang telah di capai ini, atas kerja sama semua anggotanya termasuk dukungan dari masyarakat kepada instansi Polri dalam hal ini Polres Kepulauan Yapen dan akan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” ucap AKBP.  Herzoni Saragih.S.I.K.,M.H.

Ia menambahkan, Institusi itu berbeda – beda tapi di Kepolisian outputnya itu jasa dalam memberikan pelayanan terhadap pengaduan masyarakat dan  juga akan terus bersinergi bersama pihak Pemda, stakeholder lainnya dan TNI.

“terima kasih atas semua dukungannya untuk kami, sebagai aparat keamanan ini menjadi motivasi serta semangat guna lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen” tutur  AKBP. Herzoni Saragih.S.I.K.,M.H.

Sebagai orang nomor satu di jajaran Polres Kepulauan Yapen juga meminta kepada seluruh anggotanya untuk tetap bekerja dengan setulus hati memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan merespon cepat atas pengaduan masyarakat.

Sementara itu, dalam penyampaian Dr. Yohanes Baptista Joko Rusmanta, S.Si., M.Si Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua mengatakan selamat atas pencapaian yang di terima oleh institusi Kepolisian dalam mempertahankan kinerja yang di berikan oleh Negara (rilis Polres/Zack).

Tinggalkan Balasan