(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai gelar Patroli Gabungan yang melibatkan Pemerintah Kota Tanjungbalai dan unsur TNI AL/AD dalam rangka pelaksanaan “Ops Yustisi” himbauan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Untuk melaksanakan Cipta Kondisi pada Objek Vital dan Razia jam operasional tempat hiburan malam (THM).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/250/II/OPS.2/2021 tanggal 15 Februari 2021,” kata Pawas AKP. N. Manurung SH (Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai) didampingi
Padal II Iptu. Khairul Bahar (Kanit Lakalantas Polres, Personil Polres Tanjungbalai 20 orang, Personil TNI AD 2 orang, Personil BPBD 3 orang dan Personil SatPol PP 5 orang ke awak media, Senin (22/02/2021).
Lebih lanjut Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai, AKP. N. Manurung SH mengatakan, kita akan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan pembagian masker kepada masyarakat Kota Tanjungbalai.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) COVID-19 yaitu 5 M, dengan cara menerapkan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan,” ujarnya.
Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai menambahkan, adapun sasaran lokasi kegiatan malam ini adalah Jalan Jendral Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Jalan Pahlawan Lapangan Sultan Rahmadsyah Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Kota Tanjungbalai, Gudang Logistik Kota Tanjungbalai, Kantor Pemko Tanjungbalai, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai danHotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai.
“Semoga dengan pelaksanaan Operasi Yustisi yang rutin kita lakukan ini, dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Tanjungbalai. Supaya kita dapat melakukan aktivitas seperti biasa,” pinta AKP. N. Manurung SH. (Doni)