(pelitaekspres.com) – MOROWALI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Morowali 2024, Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui tiga polsek jajaran, yakni Polsek Bungku Barat, Bungku Selatan, dan Bungku Tengah, melaksanakan razia minuman keras (miras) di Wilayah Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, pada Hari Jumat 20 September 2024.

Polsek Bungku Tengah melaksanakan Kegiatan Razia Miras mulai pukul 14.00 Wita,pada kegiatan razia dengan fokus pada wilayah Bungku Tengah dan Bungku Timur,Polsek Setempat berhasil menyita 60 kantong miras jenis cap tikus di beberapa Kios yang diduga kuat menjual Miras, Hasil Razia telah diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, Polsek Bungku Barat melaksanakan Kegiatan Razia Miras mulai pukul 22.00 Wita, Sasaran utama kegiatan ini meliputi senjata tajam, bahan peledak, miras, narkoba, dan tindakan premanisme. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 15 botol bir Bintang, 19 bungkus plastik cap tikus, serta dua jerigen berisi 30 liter minuman keras jenis cap tikus dari Sebuah Kios Milik Lelaki Inisial A di Kecamatan Bungku Barat, Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bungku Barat.

Tidak ketinggalan,Polsek Bungku Selatan juga melaksanakan razia pada pukul 21.45 Wita di Desa Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir. Selain memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap tindak kriminal, polisi juga menindaklanjuti laporan terkait penjualan miras di rumah salah satu warga, Lelaki Inisial AY, Dari hasil razia petugas menemukan lima bungkus plastik cap tikus yang langsung diamankan ke kantor Polsek Bungku Selatan.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H Menjelaskan bahwa Rangkaian razia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pilkada Morowali 2024, serta menjaga stabilitas di tengah masyarakat Kabupaten Morowali sehingga terciptanya Pilkada yang Aman, Damai dan Sejuk.(Rpdm)

Tinggalkan Balasan