(pelitaekspres.com) -INDRAMAYU- Polres Indramayu, di bawah naungan Polda Jabar, menunjukkan komitmennya yang teguh dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Pada Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap 15 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras tertentu (OKT). Penangkapan ini dilakukan di 11 lokasi berbeda di 10 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Ke-15 tersangka, yang terdiri dari AM (24), WS (24), K (20), W (39), AG (21), S (31), JAB (19), J (33), SH (25), TEY (19), SM (31), AP (27), M (33), MSB (21), dan A (23), terbukti sebagai pengedar obat keras tertentu. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menyita total 14.313 butir obat keras. Rinciannya meliputi 3.760 butir Tramadol, 2.734 butir Hexymer, 4.810 butir Dextro, 1.594 butir Trihex, dan 1.415 butir Dobel Y.

Selain itu, barang bukti lain yang disita mencakup 15 unit ponsel, uang tunai sebesar Rp 4.825.000, dan dua unit sepeda motor. Penangkapan dilakukan di kecamatan Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi. Modus operandi para pelaku adalah menjual sediaan farmasi tanpa izin edar.

Tersangka diancam dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun serta denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Kapolres Indramayu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun obat keras tertentu, baik sebagai pengguna maupun pengedar. “Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Indramayu, bebas dari peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Sebagai upaya pencegahan, Polres Indramayu menyediakan layanan pengaduan “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” yang dapat dihubungi melalui nomor 081999700110 atau call center 110. “Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara intensif demi menjaga wilayah hukum Polres Indramayu dari peredaran narkoba,” tegas Kapolres.(Wira Hadiyono)

Tinggalkan Balasan