(pelitaekspres com)-BLITAR KOTA – Polres Blitar Kota menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 3024 pada Kamis (26/09/2024). Satresnarkoba berhasil mengamankan 8 tersangka, dua orang di dua diantaranya Residivis

Dalam konferensi pers Polres Blitar Kota  menyampaikan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024  yang berhasil dilakukan. Dalam operasi yang berlangsung selama 2 minggu ini, petugas berhasil mengamankan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S , S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Richi Hermawan menjelaskan, bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 10,3 gram serta 1.478 butir pil dobel L.

“Kami akan terus berupaya menindak tegas segala bentuk kejahatan narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujar Iptu Richi dalam keterangannya.

Para tersangka yang ditangkap, merupakan pelaku pengedaran narkoba yang diduga telah beroperasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Dua tersangka diantaranya merupakan residivis yang sudah pernah 2 kali ditangkap dan dipenjara.

Dalam konferensi pers ini, pihak kepolisian juga menampilkan barang bukti yang berhasil disita dan menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh para pelaku. Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan pengedaran narkotika secara ilegal.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, kami yakin, kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerjasama semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba,” tambahnya.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang, kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air. Dengan giat operasi tumpas narkoba ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Sekedar diketahui, Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana awak media mengajukan berbagai pertanyaan seputar langkah-langkah selanjutnya dan upaya pencegahan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian sendiri menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan operasi serupa dan  berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Kota Blitar yang bebas dari narkoba.(Res/Mst)

Tinggalkan Balasan